Postingan

BPS KABUPATEN BULELENG

Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan di Indonesia.  Badan Pusat Statistik (BPS), sebelumnya dikenal sebagai Biro Pusat Statistik, didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Kedua undang-undang tersebut kemudian digantikan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang meresmikan perubahan nama menjadi BPS. Perubahan ini juga menandai penyesuaian fungsi, tugas, dan kewenangan BPS dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data statistik untuk mendukung pembangunan nasional serta sebagai acuan bagi berbagai sektor pemerintah dan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Sejarah Badan Pusat Statistik Kegiatan statistik ...

Program Bulan Juli

Program Bulan Juni

Program Bulan Mei

Program Bulan April

Program Bulan Maret

Program Bulan Februari